Manusia
diciptakan oleh Allah ta’ala dengan tujuan agar beribadah kepada-Nya karena
Allah ta’ala yang telah menciptakan manusia, yang memberinya tempat tinggal di
bumi dan memberikan rizki dari buah-buahan untuk menjamin kesejahteraan hidupnya.
Allah ta’ala berfirman:
“Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia
melainkan agar beribadah kepada-Ku”[Adz-
Dzariat 51:56]
“Wahai
manusia beribadahlah untuk Rabbmu yang menciptakanmu dan orang-orang sebelummu
agar kamu menjadi orang-orang yang bertaqwa. Dialah yang menjadikan bumi
sebagai hamparan (untuk tempat tinggal), langit sebagai atap dan menurunkan air
hujan dari langit kemudian dengan air itu Dia keluarkan buah-buahan sebagai
rizki untukmu, karena itu jangan lah kamu menjadikan tandinga-tandingan
(sekutu-sekutu) bagi Allah padahal kamu mengetahui” [Al-Baqarah 920:21-22]
TA’ARIF DAN LINGKUP IBADAH
Syaikhul Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan:
“Ibadah
adlah kata benda jamak yang menyatakan apa saja yang dicintai dan diridhai
Allah ta’ala, mencakup perkataan dan perbuatan, baik yang lahir(tampak) maupun
yang bathin (tidak tampak”
Beradasarkan pernyataan Ibnu Taimiyah di atas dapat diketahui bahwa
perkataan dan perbuatan apa saja yang dapat mengakibatkan cinta dan ridho Allah
ta’ala dapat disebut sebagai ibadah, Jadi, syarat ibadah adalah timbulnya cinta
dan ridho Allah ta’ala. Namun, perkataan dan perbuatan yang bernilai ibadah
hanya dapat diketahui dari Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah SAW, serta praktek
para sahabat dan para salafush-shalih
yang setia mengikuti dan mengamalkan Sunnah Rasulullah SAW. Mengapa
demikian? Karena , Rasulullah SAW adalah orang yang dipilih oleh Allah ta’ala
untuk menerima wahyu yang berisi risalah dari Allah ta’ala dan tahu persis cara
mempraktekkannya dalam perkataan dan perbuatan, yang dikanal dengan Sunnah
Rasul. Allah berfirman:
“Sunguh
telah ada pada (diri) Rasulullah suru tauladhan yang baik bagimu, bagi yang
mengharapkan (rahmad) Allah dan (kedatangan) hari Akhir dan dia benyak menyebut
Allah”. [Al-Ahzab (33):21]
“Dan
apa saja yang datang (dari) Rasul untuk kamu maka ambillah dan apa saja dia
larang (untuk) kamu jauhilah”.{Al-Hasyr (59):7]
Sedangkan para sahabat, yang meliputi kaum Muhajjirin dan Anshar,
adalah orang-orang yang bertemu langsung dengan Rasulullah SAW sehingga tahu
persis tentang perkataan dan perbuatan Rasulullah SAW. Demikian pula,
orang-orang yang bertemu langsung dengan para sahabat, yang dengan setia
mengikuti jejak Rasulullah SAW dan para sahabatnya dengan sebaik-baiknya, yang dikenal
dengan para salafush-shalih, adalah orang0orang yang tahu betul bagaimana para
sahabat mempraktekkan Sunnah Rasulullah SAW pada zamannya, sehingga Allah
ta’ala ridho kepada mereka semua, sebagaimana firman Allah ta’ala:
“Orang-orang
terdahulu generasi awal (masuk Islam) diantara orang-orang Muhajjirin dan
Anshar serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan sebaik-baiknya, Allah
ridha kepada mereka dan merekapun ridho kepada Allah maka Allah sediakan bagi
mereka syurga-syurga yang mengalir dibawahnya sungai-sungai, mereka kekal
didalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar” [At-Taubah(9):100]
Perkataan dan perbuatan yang bernilai inadah sebagaimana dipraktekkan
oleh Rasulullah SAW, dan diikuti oleh para sahabat dan generasi salafush-shalih
mencakup bidang yang amat luas, yang dapat dibagi menjadi dua kelompok besar.
Pertama, ibadah yang mengatur hubub\ngan antara manusia sebagai makhluk dengan Allah ta’ala sebagai pencipta,
seperti sholat, shaum, zakat dan haji, yang tata cara dan waktu pelaksanaanya
sudah ditentukan oleh Allah ta’ala sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah SAW.
Ibadah kelompok ini bisa disebut sebagai ibadah khashshah.
Kedua, ibadah yang mengatur hubungan antara sesama manusia dan antara
manusia dngan makhluk lain, seperti hewan, dan tumbuhan, seperti akhlak,
muamalah, dakwah dan jihad, yang tata cara dan waktu pelaksanaanya belum
ditentukan, hanya aturan dan hukum-hukumnya yang telah ditetapkan oleh Allah
ta’ala sebagaimana tertera dalam Al Qur’an dan Hadist Rasulullah SAW. Ibadah
kelompok ini bisa disebut sebagai ibadah ‘ammah.
URGENSI NIAT DALAM IBADAH
Setelah mengetahui berbagai macam perkataan dan perbuatan yang bernilai
ibadah sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah , maka apakah ibadah yang
dilakukan oleh seseorang diterima oleh Allah ta’ala sehingga ia berhak mendapat
cinta dan ridho dari Allah ta’ala adalah masih sangat tergantung pada niatnya
yakni untuk apa ia melakukan ibadah, karena ingin mendapatkan cinta dan ridha
Allah ta’ala atau karena ingin mendapatkan keuntungan duniawi semata. Hal ini dapat diketahui dari hadist berikut:
Umar
bin Khattab r.a. Berkata: “Saya telah mendengar Rasulullah bersabda:
Sesungguhnya amal itu tergantung pada niat. Dan tiap-tiap urusan tergantung
untuk apa diniatkan. Oleh karena itu, barang siapa berhijrah karena Allah dan
Rasulnya, maka hijrahnya akan diterimna oleh Allah dan Rasulnya. Dan barang
siapa berhijrah karena menghendaki keuntungan duniawi atau karena ada perempuan
yang ingin dinikahi maka hijrahnya akan mendapatkan apaa-apa yang
diniatkan”.[Hadist Riwayat Bukhori dan Muslim].
Jadi, walaupun hijrah adalah perbuatan yang bernilai ibadah tetapi
apabila dilakukan dengan niat bukan untuk mendapatkan cinta dan ridha Allah
ta’ala maka hijrah tersebut tidak diterima oleh Allah ta’ala sebagai ibadah.
Demikian pula Sholat yang dilakukan karena ingin mendapat pujian manusia atau
karena riya’, bukan diniatkan karena ingin mendapatkan cinta dan ridha Allah
juga tidak diterima Allah SWT sebagai ibadah. Demikian pula amal ibadah lainnya
harus diniatkan dengan ikhlas semata-mata untuk mendapatka cinta dan ridha
Allah ta’ala agar tetap bernilai ibadah disisi Allah ta’ala karena hal itulah
yang diperintahka oleh Allah ta’ala, sebagaimana firman Allah SWT:
“Dan
tidaklah mereka itu diperintahkan kecuali agar beribadah kepada Allah dengan
ikhlas kepadanya dalam agama yang lurus”[Al Bayyinah(98):5]
Kedudukan niat ibadah terletak dalam hati seseorang sehingga hanya
Allah ta’ala yang mengetahui niat tersebut. Dan kualitas niat seseorang dalam beribadah sangat
bergantung pada kualitas imannya. Olek karena itu, orang-ornag kafir dinilai
amal perbuatannya disisi Allah ta’ala sebagai ibadah , sebaik apapun nilai amal
tersebut dihadapan manusia, karena orang-orang kafir tersebut tidak beriman
kepada ayat-ayat Allah, sebagaimana firman Allah ta’ala:
“Katakan: Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang
orang-orang yang paling merugi perbuatannya. Yaitu orang-orang yang telah
sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka
bahwa mereka telah berbuat sebaik-baiknya. Mereka itu adalah orang-orang yang
kafir terhadap ayat-ayat Tuhannya dan perjumpaan dengan-Nya, maka hapuslah
amalan-amalannya, dan Kami tidak mengadakan suatu penilaian terhadap (amalan)
mereka pada hari khiamat “[Al Kahfi (18):103-105]
IBADAH SHOLAT
Diantara sekian banyak jenis ibadah, sholat merupakan salah satu jenis
ibadah khashshah yang amat penting dalam Islam. Ibadah sholat merupakan ibadah
yang paling afdhol (utama) dibandingkan ibadah-ibadah lainnya berdasarkan
hadist berikut:
“Ibnu
Mas’ud r.a. berkata: Aku bertanya kepada Rasulullah SAW: Amal apakah yang
paling afdhol (utama)? Rasulullah menjawab: Sholat tepat pada waktunya.
Kemudian apa? Beliau menjawab bernakti kepada ibu bapak. Kemudian apa? Berjihad
dijalan Allah” [HR Bukhori dan Muslim]
Selain itu sholat juga merupakan amal yang pertama kali dihisab
berdasarkan pada hadist berikut:
“Abu
Hurairah r.a. berkata: Rasulullah SAW
bersabda: sesungguhnya ‘amal perbuatan yang pertama dari seorang hamba pada
hari khiamat adalah sholatnya. Kemudian, jika
dia baik maka sungguh ia akan beruntung dan selamat. Dan jika dia buruk maka
sungguh ia akan kecewadan rugi. Kemudia, jika ada kekuranga sedikit dari sholat
fardhunya maka Allah akan berfirman: Lihatlah apakah hambaKu ini melakukan
sholattathawu’ (sunnah) untuk menyempurnakan sholat fardhunya. Kemudian
perhitungan amal lainnya juga seperti itu” [Hadist hasan riwayat At-Tirmidzi]
Ibadah sholat merupakan salah satu ibadah
yang diperintahkan oleh Allah Sang Pencipta kepada manusia sebagai makhluk
ciptaan Allah agar manusia ingat Allah ta’ala penciptanya dan dengan sholat
maka seorang hamba harus dapat mencegah dirinya dari perbuatan keji dan
mungkar, sebagaiman firman Allah ta’ala:
“Sesungguhnya
Aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan selain Aku, maka beribadahlah untuk-Ku
dan tegakkanlah sholat untuk mengingat-Ku “ [Thaahaa (20):14]
“Bacalah
apa yang diwahyukan kepadamu, yaitu Alkitab (Al Qur’an ) dan tegakkan sholat.
Sesungguhnya sholat itu (harus) dapat
mencegah dari (perbuatan) keji dan mungkar”
[Al-Angkabut(29):45]
Jadi sholat yang ditegakkan oleh seseorang
dengan niat untuk mendapatkan cinta dan ridho dari Allah ta’ala harus berdampak
sosial yang nyata, yakni harus dapat mencegah pelakunya dari perbuatan keji dan
mungkar, bila tidak maka sholat tidak semakin mendekatkan seseorang kepada
Allah bahkan semakin menjauhkan dari Allah ta’ala, karena Rosulullah bersabda:
“Barang
siapa yang sholatnya tak dapat mencegahnya dari perbuatan keji dan mungkarmak
tidak bertambah dekat kepada Allah bahkan bertambah jauh” [Hadist riwayat
At-Tabrani]
Ibadah solat merupakan ibadah kashshah yang
telah ditetapkan tatacaranya sebagaimana dicontohkan oleh Rosulullah SAW
berdasarkan hadist berikut:
“Rosulullah
bersabda: Sholatlah kamu sebagaiman engkau lihat aku sholat” [Hadist Riwayat
Bukhori]
Ada dua kelompok ibadah solat, yakni
ibadah sholat fardhu (wajib) dan sholat sunnah (tambahan). Sholat fardhu
merupakan ibadah wajib yang telah ditentukan waktunya dan ada lima waktudalam sehari semalam. Allah ta’ala
berfirman:
“Maka
tegakkanlah sholat. Sesungguhnya sholat (fardhu) adalah kewajiban yang telah
ditentukan waktunya bagi oarng-orang yang beriman”
[An-Nisa’
(4):103]
Dan dari Abi thalhah bin
Ubaiddillah r.a. bahwa Rosulullah SAW pernah ditanya tentang orang Islam , maka
beliau menjawab: “Sholat lima
waktu sehari semalam” [Hadist Riwayat Bukhori dan Muslim].
Sedangkan sholat sunnah merupakan sholat
tambahan yang dapat berfungsi sebagai penyempurna pelaksanaan sholat fardhu
yang ragamnya banyak sekali.
FUNGSI SHOLAT
1. Syarat Wajib
a. Beragama Islam
“Dari
abi Thalhah bin Ubaidillah r.a
Bahwasannya Rosulullah SAW pernah ditanya tentang orang Islam mak Rosulullah SAW menjawab: “Sholat lima waktu
sehari-semalam” {hadist riwayat Bukhori Muslim]
b. Baligh dan Berakal
Dari Aisyah
r.a. bahwa Rosulullah SAW telah bersabda : “Dicabut tuntutan (kewajiban)
beribadah dari tiga hal, dari anak kecil hingga dia baligh, dari orang tidur
hingga ia bangun, dari orang gila hingga ia sembuh” [Hadist Riwayat Abu Daud]
Allah ta’ala melarang orang mabuk
melakukan sholat:
“Hai
orang yang beriman, janganlah kamu sholat sedangkan kamu dalam keadaan mabuk
hingga kamu mengerti yang kamu ucapkan” [An-Nisa’ (4):43]
2. Syarat Sahnya Sholat
a. Suci badan pakain dan tempat
dari najis, seperti air liurnya anjing, darah haid mani dan kencing
“Dari
Abdullah bin Mughoffal, Rasulullh saw bersabda: “Apabila anjing menjilat salah
satu bejana salah seorang diantara kamumaka sucilah tujuh kalidan campurlah
yang kedelapannya dengan tanah” [Hadist RiwayatJama’ah kecuali Bukhari dan
Tirmidzi].
“Dari
Abu Hurairah r.a. bahwa Khaulah binti Yassar r.a bertanya: “Ya rasulullah, aku
hanya mempunyai satu pakaian dan aku haid dengan pakaian itu (bagaimana aku
harus berbuat)? “Rasulullah Saw mwnjawab: “Apabila engkau telah suci maka
sucikanlah tempat darah itu lalu sholatlah dengannya” Khaulah r.a. bertanya:
“Ya Rasulullah, bagaiman kalau bekasnya tak dapat hilang?”Rasulullah SAW
menjawab:”Cukuplah bagimu air, dan tidak apa-apa bekasnya”.[Hadist riwayat
Ahmad dan Abu Daud]
“Dari
Tsa’labah al-husynir.a sesungguhnya ia berkata: “Ya, Rasulullah sesungguhnya
kami berada di daerah ahli kitab maka kami memasak dari periok-periok mereka,
dan minum dengan bejana-bejana mereka, apa yang kami perbuat?” lalu Rasulullah
menjawab:”kalau kamu tidak menemukan lainnya maka cucilah dengan air” [Hadist Riwayat Tirmidzi, ia
berkata hasan Shalih]
Dari
Ali bin Abi Tholib bahwa Rasulullah bersabda: “Kencing anak laki-lakio yang
belum menyusu cukup diperciki (dengan air) dan kencing untuk anak perempuan
harus dicuci”. Qathadah berkata: “Dan ini selama mereka belum makan, maka
kalau mereka sudah makan maka harus
dicuci, baik laki-laki maupun permpuan” [Hadist Riwayat Ahmad dan Tirmidzi, dan
tirmidzi berkata : hadist ini hasan]
“Dari
ibnu Uman r.a bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Tujuh tempat yang tidak boleh
sholat padanya, yaitu: tempat penyembelihan binatang, tempat pembuangan sampah,
kandang unta, tempat mandi, jalan untuk berlalu dan diatas Baitul ‘Atiq”
[Hadist Riwayat Tirmidzi dan ibnu Majjah]
“Dari
Abu Sa’id Al-Khudriyyi r.a.bahwa Rasulullah Saw bersabda: “Bumi ini seluruhnya
adalah masjid (tempat sholat) kecuali kuburan dan tempat mandi” [Hadist Riwayat
Tirmidzi]
Dari
‘Aisyah r.a berkata: “Rasulullah mencuci mani kemudian beliau keluar sholat
memakai kain itu, dan aku melihat bekas cucian itu” [Hadist Riwayat Bukhori dan
Muslim]
Dari
‘Aisyah r.a berkata: Sesungguhnya aku
pernah menggosoknya (mani itu) benar-benar dari kain Rasulullah Saw, lalu
beliau sholat dengan menggunakan kain itu”[HR Muslim]
b. Suci dari Hadast
“Wahai
orang-orang yang beriman apabila kamu akan mengerjakan sholat maka (berwudhulah
dengan cara) basuh mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu
dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka
bersucilah (dengan mandijinabah)” [Al-Maidah (5):6]
Dari
Abu Hurairah berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Tidak diterima sholat diantarai
kamu ketika berhadast sebelum ia
berwudhu” [HR Bukhori dan Mslim]
Dari
Ali bin Abi Thalib berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Apabila keluar
angina (kentut) seseorang diantara kamu dalam sholat hendaklah ia pergi dan
berwudhu dan mengulangi sholatnya” [HR Imam yang lima dan di sahkan oleh Ibnu Hibban]”
Allah
ta’ala berfirman: “Dan jika kamu sakit, atau dalam perjalanan atau kembali dari
tempat buang air atau menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapatkan air
maka bertayamumlah dengan air yang baik (suci)” [An Nisa’ (4):43]
Dari
Imam bin Husbain, ia berkata: :Pernah kami bersama Rasulullah SAW dalam suatu
perjalanan, lalu beliau sholat dengan orang banyak, tiba-tiba ada seorang
laki-laki menyendiri, kemudian belua
bertanya: “Apa yang menghalangimu sehingga kamu tidak sholat?” Ia (laki-laki
tersebut) menjawab: “Aku sedang junub padahal tidak ada air”. Kemudian
Rasulullah SAW bersabda: “Gunakanlah debu karena sesungguhnya ia (debu
itu)cukup bagimu” [HR Ahmad, Bukhori dan Muslim]
c. Aurat harus tertutup
Dari Aisyah r.a bahwasannya Rasulullah SAW bersabda:
“Allah tidak akan menerima sholat wanita telah haid (dewasa) kecuali dengan
memakai kerudung” [HR imam yang lima
kecuali yang nasa’I, dan disahkan oleh imam Khuzaimah]
Dari
Ummu Salamah, sesungguhnya ia bertanya kepada Rasulullah SAW: “Bolehkah wanita
sholat dengan memakai baju panjang dan kerudung tanpa kain (sarung)
?”Rasulullah SAW menjawab:”(boleh) jika baju
tersebut panjang sehingga menutup kedua telapak kakinya” [HR Abu Daud]
Dari
Abu Hurairah r.a “bahwa Rasulullah SAW
bersabda: “Jangan sekali-sekali salah seorang diantara kamusholat dengan
memakai satu kain, yang diatas kedua pundaknya tidak ada sesuatu (tidak
tertutup kain)” [HR Ahmad, Bukhori dan Muslim]
Dari
AbuHurairah r.a ia berkata: “Bahwa Rsulullah SAW melarang melabuhkan kain (tanpa
mengancingkan bagian depannya) daam sembahyang dan menutup mulut” [HR Abu Daud]
Dari
Abu Hurairah r.a sesungguhnya seseorang pernah bertanya kepada Rasulullah
tentang sholat dengan memakai satu kain? Rasulullah SAW menjawab: “Apakah
tiap-tiap kamu mempunyai dua kain? [HR Jama’ah kecuali Tirmidzi]
Dari
Ali bin Ani Thalib R.a ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda: Janganlah
engkau menampakkan pahamu dan jangan pula engkau melihat paha orang lain yang
hidup dan (juga) paha orang yang mati” [HR Abu Daud dan Ibnu Majjah]
Dari
Muhammad bin Jasha ia berkata bahwa Rasulullah melewati Ma’mar sedang kedua
paha Ma’mar dalam kedaan terbuka lalu Rasulullah SAW bersabda : “Tutuplah kedua
pahamu itu karena sesungguhnya paha itu aurat” [HR Ahmad dan Bukhori dalam tarikhnya]
d. Telah masuk waktu Sholat
(untuk Sholat Fardhu)
“Maka
tegakkanlah sholat. Sesungguhnya Sholat (Fardhu) adalh kewajiban yang telah
ditentukan waktunya bagi orang-orang yang beriman” [An Nisa’ (4):103)
Dari
Abdullah Bin Amr bahwa Rasulullah bersabda: “Waktu dzuhur adalah ketika
matahari condong (ke barat) sampai bayang-bayang orang sama tingginya, dam
waktu ashar adalah (setelah Dzuhur sampai) selama matahari belum kuning, dan
waktu maghrib adalah (setelah ashar sampai) sebelum hilang awan merah (setelah
terbenam matahari), dan waktu sholat Isya’ adalah (setelah Maghrib) hingga
tengah malam, dan waktu sholat subuh adalah dari terbit fajar hingga sebelum
terbit matahari” [HR Muslim]
e. Menghadap Kiblat
Allah ta’ala berfirman: “Dan kemanapun
engkau pergi maka hadapkanlah wajahmu ke masjidil Haram dan dimanapun kamu berada maka arahkan wajahmu ke arahnya”
[Al Baqarah(2):150]
Dari
Abu Hurairah r.a Bahwa Rasulullah SAW
berkata: “Apabila engkau berdiri hendak sholat mak sempurnakanlah wudhu,
kenudian hadapkanl;ah wajahmu kearah kiblat lalu bertakbirlah” [HR Bukhori
Muslim]
3.Tatacara Sholat
a. Tegak berdiri menghadap kiblat
Allah
ta’ala berfirman: “Dan kemanapun engkau pergi maka hadapkanlah wajahmu kearah
Masjidil Haram dan dimanapun engkau brada maka arahkan wajahmu kearah nya” [Al
Baqarah (2):150]
Dari
Abu Hurairah r.a Bahwa Rasulullah SAW
berkata: “Apabila engkau berdiri hendak sholat mak sempurnakanlah wudhu,
kenudian hadapkanl;ah wajahmu kearah kiblat lalu bertakbirlah” [HR Bukhori Muslim]
b. Berniat dalam hati
Umar
bin Khattab r.a. Berkata: “Saya telah mendengar Rasulullah bersabda:
Sesungguhnya amal itu tergantung pada niat. Dan tiap-tiap urusan tergantung
untuk apa diniatkan. Oleh karena itu, barang siapa berhijrah karena Allah dan Rasulnya,
maka hijrahnya akan diterimna oleh Allah dan Rasulnya. Dan barang siapa
berhijrah karena menghendaki keuntungan duniawi atau karena ada perempuan yang
ingin dinikahi maka hijrahnya akan mendapatkan apaa-apa yang diniatkan”.[Hadist
Riwayat Bukhori dan Muslim].
c. Takbiratul Ikhram
Yakni: Mengangkat kedua tangan dengan
telapak tangan menghadap kiblt dan bertakbir (membaca “Allahu akbar”)
Dari
Ali bin Abi Thalib r.a , dari Nabi SAW, beliau bersabda: “Kunci sholat adalah
bersuci (wudhu). Haramnya adalah takbir dan halalnya adalah salam” [HR Imam
yang lima
kecuali Nasa’I, Tirmidzi berkata: Hadist ini adalah hadist yang palng sah dalam
bab ini]
Cara mengangkat kedua tangan
1. Sejajar kedua pundak (HR Bukhori)
2. Sejajar kedua telinga (HR Muslim dan Nasa’I)
3. Lebih tinggi dari kedua telinga (HR Baihaqi)
4. Setinggi dada (HR Abu Daud}
d.
Meletakkan telapak tangan diatas tangan kiri
1. Pada dada (HR Al-Bazar, Syarah Tirmidzi)
2. Di atas dada (HR Ibnu
Khuzaimah< syarah Al-Muthawatha’)
3. Di atas pusar (HR Abu Daud, hadist
Mauquf)
4. Di bawah pusar (HR Abu Daud ,
Hadist Dhaif)
e. Membaca doa Iftitah
f. Membaca Al-Fatihah (HR Bukhori
dan Muslim)
Caranya:
1. Membaca Ta’awudz (AN Nahl:70)
2. Bacaan Basmalah dikeraskan,
ketika bacaan Al-Fatihah dikeraskan (HR Tirmidzi)
3. Bacaanbasmalah tidak dikeraskan,
meskipun bacaan Al-Fatihah dikeraskan (HR Muslim)
4. Membaca Amin setela selesai
membaca Al-Fatihah (HR Abu Daud)
g. Membaca surat rakaat pertama dan kedua, setelah
membaca Al-Fatihah. Bacaan surat
pada rakaat pertama lebih panjang dari rakaat kedua (HR Bukhori dan Muslim).
h. Ruku’
dengan tuma’nunah (HR Bukhori Muslim dan Ahmad)
Caranya:
1. Berhenti sejenak setelah membaca surat
(HR Ahmad)
2. Mengangkat tangan dan membaca
takbir seperti saat takbiratul ikhram (HR Bukhori)
3. Kedua telapak tangan
diletakkan pada lutut (HR Ahmad) Dengan
jari-jari direnggangkan (HR Hakim)
dengan posisi kepada, punggung dan pantat pada satu bidang datar atau rata air,
kepala tidak diangkat juga tidak menunduk (HR Ahmad)
4. Membaca do’a Ruku’
i. I’tidal
dengan tuma’ninah (HR Bukhori, Muslim dan Ahmad)
Caranya:
1. Membaca Sami’allahu liman hamidah” sambil mengangkat kedua tangan
seperti saat takbiratul ikhram
2. Berdiri tegak dengan posisi
tangan lebih bersedekap dengan kanan di atas tangan kiri (menurut syaikh
Abdullah bin Baz) atau melepaskan lurus (menurut Syaikh Al-Albani)
3. Membaca do’a I’tidal
j. Sujud
dengan tuma’ninah (HR Bukhori Muslim dan Ahmad)
Caranya:
1. Membaca takbir tanpa mengangkat tangan
(HR Bukhori dan Mslim)
2. Meletakkan tujuh anggota sujud di lantai :
Dahi, dua telapak tangan, dua lutut, uung telapak kaki kanan dan kiri (HR
Bukhori)
3. Meletakkan lutut lebih dahulu
sebelum kedua tangan (HR Bukhori)
4. Meletakkan tangan dilantai
sebanding dengan wajah, dekat telinga (HR Abu Daud dan Ahmad) dengan jari-jari
tangan tidak renggang (rapat), tidak mengepal dan lurus ke arah kiblat (HR
Bukhori)
5. Merenggangkan siku tangan
sehingga tampa
kedua ketiak (HR Ahmad, Bukhori dan Muslim)
6. Kedua ujung kaki menekan ke
lantai dan posisi lutut dan pantat adalah tegak sehingga perut tidak menyentuh
paha (HR Abu Daud)
7. Membaca do’a sujud
k. Duduk di antara dua sujud
dengan tuma’ninah (HR Bukhori, Muslim dan Ahmad)
Caranya:
1. Membca takbir (HR Bukhori dan Muslim)
2. Duduk Iftirasy, duduk di atas
kaki kiri dan tumit kaki kanan ditegakkan (HR Ahmad, Abu Daud dan Nasa’I)
3. Deuduk Iq’ak, duduk diatas dua
tumit yang ditegakkan (HR Abu Daud)
4. Membaca doa duduk diantara dua
sujud
l. Sujud dengan tuma’ninah
seperti sujud terdahulu (Lihat kembali langkah ke-j) sampai langkah ke-I
berarti telah mendapatkan shalat satu rakaat.
m. Membaca takbir dan berdiri
tegak kembali dengan meletakkan kembali tangan kanan di tas tangan kiri (Lihat
langkah ke-d) dan diulangi kembali ke0f hingga ke-I
n. Duduk Tasyahud [ ]
Caranya:
1. Membaca takbir (HR Bukhori dan Muslim)
2. Duduk Iftirasy, untuk tasyahud
awal pada saat sholat Zhuhur, Ashar, Maghrib dan Isya’ (HR Abu Daud)., membaca
tasyahud awal dan do’a yang disukai (HR Ahmad dan Nasa’I)
3. Duduk twwarruk, untuk tasyahud
akhir, membentangkan paha kiri dengan pantat duduk di lantai dan tumit kanan
ditagakkan (HR Abu Daud), Membaca do’a tasyahud akhir dan do’a yang disukai (HR
Ahmad dab Nasa’I)
4. Jari-jari tangan kiri dihamparkan pada lutut kiri
5. Telunjuk tangan kanan diangkat sedikit meengkung
(HR Abu Daud dan Nasa’I), kelingking dan jaru manis digenggam, sedangkan ibu
jari dan ujung jari tengah dipertemukan sehingga membentuk lingkaran (HR Abu
Daud)
6. Mengarahkan pandangan ke arah telunjuk yang
diangkat (HR Ahmad)
o. Membaca
salam setelah tasyahud akhir dengan menoleh ke kanan dan ke kiri sehingga pipi
terlihat oleh orang dibelakangnya (HR
Nasa’I)
Dengan
demikian telah tertunaikan sholat dua rakaat. Untuk sholat tiga dan empat
rakaat maka setelah selesai membaca do’a tasyahud awal harus bengkit kembali
dengan membaca takbir dan mengangkat tangan seperti saat takbiratul ikhram
kemudian duilangi langkah ke-f hingga
ke-I sekali lagi untuk (sholat tiga rakaat) atau dua kali lagi (untuk sholat
empat rakaat) dan diakhiri duduk tawarru’ dengan membaca tasyahud akhir dan
do’a serta salam.
SHOLAT JAMA’AH
1. Keutamaan sholat berjamah
Khusus untuk kaum laki-laki, sholat fardhu
atau sholat lima
waktu bukan saja merupakan Sholat sangat
dianjurkan (setengah diwajibkan) untuk dilaksanakan secara berjama’ah,
berdasarkan hedist-hadist berikut:
Dari
zaid bin tsabit r.a ia berkata bahwa
Rasulullah SAW bersabda: “Sembahyanglah kamu hai manusia dirumahmu
masing-masing karena seutama-utama sholat adalah sholat manusia di rumahnya
kecuali sholat yang difardhukan (Sholat lima
waktu)” (HR Bukhori
dan Muslim)
Dari
Ubayya bin Ka’ab r.a bahwa Nabi saw bersabda: Sholat seorang laki-laki bersama
laki-laki lain lebih suci daripada sholatnya seorang diri, dan sholatnya
seorang laki-laki dengan dua orang laki-laki lebih suci daripada bersama
seorang laki-laki dan sholat berjamah yang lebih banyak maka itulah yang lebih
disukai oleh Allah” [HR Abu Daud]
Dari
Aub Hurairah ra berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Demi Allah yang diriku
berada di tangan-Nya, sungguh aku sangat ingin agar aku perintahkan sholat
ditegakkan kemudian aku perintahkan seorang laki-laki agar sholat (menjadi
imam) bersama-sama manusia banyak, kemudian aku berjalan dengan beberapa orang
laki-laki yang membawa seikat kayu baker yang akan dibawa kepada kaum yang
tidak mau menghadiri sholat jama’ah, kemudian dengan kayu baker itu aku baker
rumah mereka” (HR Bukhori dan Muslim)
“Tidak
syah sholat tetangga masjid kecuali (berjamaah)di masjid” [HR Daruquthni]
Dari
Abu Hurairah r.a ia berkata: Seorang buta datang kepada Nabi SAW dan ia
bertanya: “Ya Rasulullah, saya tidak punya penuntun yang dapat menuntunku ke
nasjid” Kemudian ia meminta ijin kepada Nabi saw untuk mengizinkannya sholat
dirumah saja. Maka diizinkan oleh Nabi saw. Kemudian, ketiak ia berpaling
hendak kembali ia dipanggil ole Nabi saw dan ditanya: “Apakah kamu mendengar
seruan adzan? Ia menjawab: “Ya” Maka Nabi saw bersabda: “Maka datanglah (sholat
berjama’ah)” [HR Muslim]
Dari
Ibnu Abbas r.a dari Nabi saw beliau bersabda: “Barang siapa mendengar adzan
kemudian ia tidak datang (untuk sholat berjama’ah maka tidak syah sholatnya
kecuali kalau ada udzur” [HR Ibnu Majjah, Druqthni, ibnu Hibban dan Hakim)
Dari
Ibnu Umar r.a ia berkata bahwa Rasulullah bersabda: “Sholat bejama’ah itulebih
utama pahalanya daripada sholat sendiri sebanyak dua puluh derajad” [HR Bukhori
dan Muslim]
Dari Malik bin Huwairis r.a ia
berkata: Kami pernah datang kepada Nabi saw, aku dan seorang temanku, ketika
kami hendak kembali beliau bersabda: “Bila waktu sholat tiba maka adzanlah
salah seorang diantara kamu kemudian iqamatlah, dam hendaklah salah seorang
diantara kamu berdua menjadi imam, yang man yang lebih utama” (HR
Bukhori dan Muslim)
Sedangkan untuk kaum wanita, meskipun tidak
dilarang sholat berjama’ah di masjid, sholat berjama’ah dirumahnya sendiri
lebih utama daripada sholat di masjid, berdasarkan hadist-hadist berikut:
Dari
Ummu Salamah bahwa Rasulullah bersabda: “Sebaik-baiknya masjid kaum wanita
adalah tengah-tengah rumah mereka” [HR Ahmad]
Dari
Abu Hurairah r.a bahwa Rasulullah bersabda: “Janganlah kalian melarang wanita
pergi ke masjid-masjid Allah, dan hendaklah mereka keluar tanpa wangi-wangian”
[HR Ahmad dan Abu Daud]
2. Adab Sholat Berjama’ah
a. Berpakain yang bagus [Al-A’raf
(7):31]
b. Memakai wangi-wangian (HR Ahmad
dan Bukhori)
c. Tidak memakan bawanh ataudasun (karena menimulkan bau mulut” (HR
Bukhori dan Muslim)
d. Merapatkan dan
meluruskan Shaf “(HR Bukhori, Muslim dan Ahmad)
TATACARA WUDHU’
1. Sunnah bersiwak/ gosok gigi [HR Ahmad, Nsa’I dan disyakan oleh Ibnu
Khuzaimah
2. Berniat dalam hati [HR Jama’ah)
3. Membaca basmalah (HR Ahmad, Abu
Daud dan ibnu Majjah)
4. Mencuci tangan tiga kali,
terutama setelah banguntidur, dan menggosok sela-sela jari-jari tangan [HR Imam
yang empat, dan disyahkan oleh Ibnu Khuzaimah], dan menggerakkan cincin [HR
Ibnu Majjah dan Daruquthni], dilarang memasukkan tanagnke bejana sebelum
mencucinya” [HR Jama’ah]
5. Berkumur dan menghisap air ke
hidung dengan air satu tapak tangan (HR Bukhori dan Muslim) kemudian
menyemburkannya dengan tangan kiri [HR Ahmad dan Nasa’I]
6. Membasuh muka dengan menyelanyela
jenggot [HR Bukhori, Muslim,Ibnu Majjah
dan Tirmidzi]
7. Membasuh kedua tangan kanan
hingga siku [HR Ahmad, Bukhori dan Muslim
8. Mengusap kepala dan dua telinga
dengan sekali usapan dengan dua telapak tangan, dimulai dari depan kepala
hingga tengkuk kemudian kembali ke tempat semula [HR Jama.ah] dan terakhir
memasukkan kedua jari telunjuk ke dalam telinga dan menghusap bagian luar
telinga dengan ibu jari [HR Abu Daud dan Nasa’I, disyahkan oleh ibnu Khuzaimh].
Boleh menghusap telinga dengan mengambil airbaru, bukan sisa air kepalak [ HR
Baihaqi]
9. Mencuci kaki hingga mata kaki,
dan menyela-nyela jaki kadua kaki dengan kelingking [HRImam yang lima kecuali Ahmad]
10. Senantiasa mendahulukanbagian kanan anggota wudhu, sebelum yang kiri
[HR Ahmad, Abu Daud, Bukhori dan Muslim]
11. Boleh mencuci anggota wudhu sekali-sekali [Hr Jama’ah, kecuali Muslim],
dua-dua [HRAhmad dan Bukhori] Atau
tiga-tiga {HR Ahmad dan Muslim]. Khusus mengusap kepala dan telinga
hanya sekali [Hadist riwayt Tirmitzi]
12. Membaca doa wudhu’
TATACARA MANDI JANABAH
1. Niat dalam hati
2. Membaca basmalah
3. Mencuci kedua tangan
4. Mencuci kemaluan, tangan kanan menyiramkan air dan tangan kiri
menggosok kemaluan
5. Menggosokkan tangan ke tanah
6. Bewudhu sebagaimana wudhu hendak sholat, kecuali mencuci kedua kaki
7. Membasahi sela-sela pangkal rambut denga jari-jari tangan
8. Menyiram kepala tiga kali, dengan menggunakan dua
tangan
9. Menyiram seluruh tubuh sampai rata (jangan sampai
ada bagian tubuh yang tidak terkena air, terutama daerah lipatan/lekukan tubuh.
10. Mencuci kedua kaki seperti saat wudhu
11. Berdo’a
[Hadist Riwayat Bukhori dan
Muslim]
TATACARA TAYAMMUM
1. Niat dengan membaca Basmalah
2. Memukulkan kedua telapak tengan ke tanah atau tempat-tempat yang
berdebu (satu kali), lalu meniup kedua tangan itu
3. Mengusapkan separoh telapak tangan (bagian jari-jari) kemuka satu kali
sampai rata
4. Menyapukan belakang telapak tangan kanan ke separoh
telapak tangan kiri hingga pergelangan tangan
5. Menyapukan belakang telapak tangan kiri ke separoh
telapak tangan kanan hingga pergelangan tangan
6. Berdo’a seperti sesudah wudhu
ADAB MANDI DAN WUDHU
1. Hindari pemborosan dan pembuangan air, walaupun diatas sungai [HR Ahmad
dan Ibnu Majjah]
2. Ukuran air untuk [HR Bukhori
Muslim]
· Mandi : 1 sha’ = 4 mud (2,5-3 liter)
· Wudhu : 1 mud (0.6 liter)
DOA DI DALAM DAN DI LUAR SHOLAT
1. Do’a (sesudah) Wudhu/ tayammum/ mandi janabah
2. Do’a Iftitah
3. Do’a Ta’awudz (HR Ibnu Mundzir)
4. Do’a Ruku’
DAFTAR PUSTAKA
1.
Al Qur’an
2. Al Hafidz Ibnu Hajar Asqalani,
alih bahasa: Muh