liktor habrianto

Halaman

  • Beranda
  • Eramuslim
  • Wahdah
  • Arrisalah
  • voa-islam

Jumat, 27 April 2012

FIQH IBADAH


Manusia diciptakan oleh Allah ta’ala dengan tujuan agar beribadah kepada-Nya karena Allah ta’ala yang telah menciptakan manusia, yang memberinya tempat tinggal di bumi dan memberikan rizki dari buah-buahan untuk menjamin kesejahteraan hidupnya. Allah ta’ala berfirman:

“Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia melainkan agar beribadah kepada-Ku”[Adz-  Dzariat 51:56]

“Wahai manusia beribadahlah untuk Rabbmu yang menciptakanmu dan orang-orang sebelummu agar kamu menjadi orang-orang yang bertaqwa. Dialah yang menjadikan bumi sebagai hamparan (untuk tempat tinggal), langit sebagai atap dan menurunkan air hujan dari langit kemudian dengan air itu Dia keluarkan buah-buahan sebagai rizki untukmu, karena itu jangan lah kamu menjadikan tandinga-tandingan (sekutu-sekutu) bagi Allah padahal kamu mengetahui” [Al-Baqarah 920:21-22]

TA’ARIF DAN LINGKUP IBADAH

Syaikhul Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan:
“Ibadah adlah kata benda jamak yang menyatakan apa saja yang dicintai dan diridhai Allah ta’ala, mencakup perkataan dan perbuatan, baik yang lahir(tampak) maupun yang bathin (tidak tampak”

Beradasarkan pernyataan Ibnu Taimiyah di atas dapat diketahui bahwa perkataan dan perbuatan apa saja yang dapat mengakibatkan cinta dan ridho Allah ta’ala dapat disebut sebagai ibadah, Jadi, syarat ibadah adalah timbulnya cinta dan ridho Allah ta’ala. Namun, perkataan dan perbuatan yang bernilai ibadah hanya dapat diketahui dari Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah SAW, serta praktek para sahabat dan para salafush-shalih  yang setia mengikuti dan mengamalkan Sunnah Rasulullah SAW. Mengapa demikian? Karena , Rasulullah SAW adalah orang yang dipilih oleh Allah ta’ala untuk menerima wahyu yang berisi risalah dari Allah ta’ala dan tahu persis cara mempraktekkannya dalam perkataan dan perbuatan, yang dikanal dengan Sunnah Rasul. Allah berfirman:

“Sunguh telah ada pada (diri) Rasulullah suru tauladhan yang baik bagimu, bagi yang mengharapkan (rahmad) Allah dan (kedatangan) hari Akhir dan dia benyak menyebut Allah”. [Al-Ahzab (33):21]

“Dan apa saja yang datang (dari) Rasul untuk kamu maka ambillah dan apa saja dia larang (untuk) kamu jauhilah”.{Al-Hasyr (59):7]

Sedangkan para sahabat, yang meliputi kaum Muhajjirin dan Anshar, adalah orang-orang yang bertemu langsung dengan Rasulullah SAW sehingga tahu persis tentang perkataan dan perbuatan Rasulullah SAW. Demikian pula, orang-orang yang bertemu langsung dengan para sahabat, yang dengan setia mengikuti jejak Rasulullah SAW dan para sahabatnya dengan sebaik-baiknya, yang dikenal dengan para salafush-shalih, adalah orang0orang yang tahu betul bagaimana para sahabat mempraktekkan Sunnah Rasulullah SAW pada zamannya, sehingga Allah ta’ala ridho kepada mereka semua, sebagaimana firman Allah ta’ala:


“Orang-orang terdahulu generasi awal (masuk Islam) diantara orang-orang Muhajjirin dan Anshar serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan sebaik-baiknya, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridho kepada Allah maka Allah sediakan bagi mereka syurga-syurga yang mengalir dibawahnya sungai-sungai, mereka kekal didalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar” [At-Taubah(9):100]

Perkataan dan perbuatan yang bernilai inadah sebagaimana dipraktekkan oleh Rasulullah SAW, dan diikuti oleh para sahabat dan generasi salafush-shalih mencakup bidang yang amat luas, yang dapat dibagi menjadi dua kelompok besar.
Pertama, ibadah yang mengatur hubub\ngan antara manusia sebagai  makhluk dengan Allah ta’ala sebagai pencipta, seperti sholat, shaum, zakat dan haji, yang tata cara dan waktu pelaksanaanya sudah ditentukan oleh Allah ta’ala sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Ibadah kelompok ini bisa disebut sebagai ibadah khashshah.
Kedua, ibadah yang mengatur hubungan antara sesama manusia dan antara manusia dngan makhluk lain, seperti hewan, dan tumbuhan, seperti akhlak, muamalah, dakwah dan jihad, yang tata cara dan waktu pelaksanaanya belum ditentukan, hanya aturan dan hukum-hukumnya yang telah ditetapkan oleh Allah ta’ala sebagaimana tertera dalam Al Qur’an dan Hadist Rasulullah SAW. Ibadah kelompok ini bisa disebut sebagai ibadah ‘ammah.

URGENSI NIAT DALAM IBADAH

Setelah mengetahui berbagai macam perkataan dan perbuatan yang bernilai ibadah sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah , maka apakah ibadah yang dilakukan oleh seseorang diterima oleh Allah ta’ala sehingga ia berhak mendapat cinta dan ridho dari Allah ta’ala adalah masih sangat tergantung pada niatnya yakni untuk apa ia melakukan ibadah, karena ingin mendapatkan cinta dan ridha Allah ta’ala atau karena ingin mendapatkan keuntungan duniawi semata.  Hal ini dapat diketahui dari hadist berikut:

Umar bin Khattab r.a. Berkata: “Saya telah mendengar Rasulullah bersabda: Sesungguhnya amal itu tergantung pada niat. Dan tiap-tiap urusan tergantung untuk apa diniatkan. Oleh karena itu, barang siapa berhijrah karena Allah dan Rasulnya, maka hijrahnya akan diterimna oleh Allah dan Rasulnya. Dan barang siapa berhijrah karena menghendaki keuntungan duniawi atau karena ada perempuan yang ingin dinikahi maka hijrahnya akan mendapatkan apaa-apa yang diniatkan”.[Hadist Riwayat Bukhori dan Muslim].

Jadi, walaupun hijrah adalah perbuatan yang bernilai ibadah tetapi apabila dilakukan dengan niat bukan untuk mendapatkan cinta dan ridha Allah ta’ala maka hijrah tersebut tidak diterima oleh Allah ta’ala sebagai ibadah. Demikian pula Sholat yang dilakukan karena ingin mendapat pujian manusia atau karena riya’, bukan diniatkan karena ingin mendapatkan cinta dan ridha Allah juga tidak diterima Allah SWT sebagai ibadah. Demikian pula amal ibadah lainnya harus diniatkan dengan ikhlas semata-mata untuk mendapatka cinta dan ridha Allah ta’ala agar tetap bernilai ibadah disisi Allah ta’ala karena hal itulah yang diperintahka oleh Allah ta’ala, sebagaimana firman Allah SWT:

“Dan tidaklah mereka itu diperintahkan kecuali agar beribadah kepada Allah dengan ikhlas kepadanya dalam agama yang lurus”[Al Bayyinah(98):5]

Kedudukan niat ibadah terletak dalam hati seseorang sehingga hanya Allah ta’ala yang mengetahui niat tersebut. Dan kualitas niat seseorang dalam beribadah sangat bergantung pada kualitas imannya. Olek karena itu, orang-ornag kafir dinilai amal perbuatannya disisi Allah ta’ala sebagai ibadah , sebaik apapun nilai amal tersebut dihadapan manusia, karena orang-orang kafir tersebut tidak beriman kepada ayat-ayat Allah, sebagaimana firman Allah ta’ala:

“Katakan: Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya. Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka telah berbuat sebaik-baiknya. Mereka itu adalah orang-orang yang kafir terhadap ayat-ayat Tuhannya dan perjumpaan dengan-Nya, maka hapuslah amalan-amalannya, dan Kami tidak mengadakan suatu penilaian terhadap (amalan) mereka pada hari khiamat “[Al Kahfi (18):103-105]

IBADAH SHOLAT
Diantara sekian banyak jenis ibadah, sholat merupakan salah satu jenis ibadah khashshah yang amat penting dalam Islam. Ibadah sholat merupakan ibadah yang paling afdhol (utama) dibandingkan ibadah-ibadah lainnya berdasarkan hadist berikut:

“Ibnu Mas’ud r.a. berkata: Aku bertanya kepada Rasulullah SAW: Amal apakah yang paling afdhol (utama)? Rasulullah menjawab: Sholat tepat pada waktunya. Kemudian apa? Beliau menjawab bernakti kepada ibu bapak. Kemudian apa? Berjihad dijalan Allah” [HR Bukhori dan Muslim]

Selain itu sholat juga merupakan amal yang pertama kali dihisab berdasarkan pada hadist berikut:
“Abu Hurairah r.a. berkata:  Rasulullah SAW bersabda: sesungguhnya ‘amal perbuatan yang pertama dari seorang hamba pada hari khiamat adalah sholatnya. Kemudian, jika dia baik maka sungguh ia akan beruntung dan selamat. Dan jika dia buruk maka sungguh ia akan kecewadan rugi. Kemudia, jika ada kekuranga sedikit dari sholat fardhunya maka Allah akan berfirman: Lihatlah apakah hambaKu ini melakukan sholattathawu’ (sunnah) untuk menyempurnakan sholat fardhunya. Kemudian perhitungan amal lainnya juga seperti itu” [Hadist hasan riwayat At-Tirmidzi]

Ibadah sholat merupakan salah satu ibadah yang diperintahkan oleh Allah Sang Pencipta kepada manusia sebagai makhluk ciptaan Allah agar manusia ingat Allah ta’ala penciptanya dan dengan sholat maka seorang hamba harus dapat mencegah dirinya dari perbuatan keji dan mungkar, sebagaiman firman Allah ta’ala:

“Sesungguhnya Aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan selain Aku, maka beribadahlah untuk-Ku dan tegakkanlah sholat untuk mengingat-Ku “ [Thaahaa (20):14]

“Bacalah apa yang diwahyukan kepadamu, yaitu Alkitab (Al Qur’an ) dan tegakkan sholat. Sesungguhnya sholat itu  (harus) dapat mencegah dari (perbuatan) keji dan mungkar”   [Al-Angkabut(29):45]

Jadi sholat yang ditegakkan oleh seseorang dengan niat untuk mendapatkan cinta dan ridho dari Allah ta’ala harus berdampak sosial yang nyata, yakni harus dapat mencegah pelakunya dari perbuatan keji dan mungkar, bila tidak maka sholat tidak semakin mendekatkan seseorang kepada Allah bahkan semakin menjauhkan dari Allah ta’ala, karena Rosulullah bersabda:

“Barang siapa yang sholatnya tak dapat mencegahnya dari perbuatan keji dan mungkarmak tidak bertambah dekat kepada Allah bahkan bertambah jauh” [Hadist riwayat At-Tabrani]

Ibadah solat merupakan ibadah kashshah yang telah ditetapkan tatacaranya sebagaimana dicontohkan oleh Rosulullah SAW berdasarkan hadist berikut:

“Rosulullah bersabda: Sholatlah kamu sebagaiman engkau lihat aku sholat” [Hadist Riwayat Bukhori]

Ada dua kelompok ibadah solat, yakni ibadah sholat fardhu (wajib) dan sholat sunnah (tambahan). Sholat fardhu merupakan ibadah wajib yang telah ditentukan waktunya dan ada lima waktudalam sehari semalam. Allah ta’ala berfirman:

“Maka tegakkanlah sholat. Sesungguhnya sholat (fardhu) adalah kewajiban yang telah ditentukan waktunya bagi oarng-orang yang beriman”
[An-Nisa’ (4):103]

Dan dari Abi thalhah bin Ubaiddillah r.a. bahwa Rosulullah SAW pernah ditanya tentang orang Islam , maka beliau menjawab: “Sholat lima waktu sehari semalam” [Hadist Riwayat Bukhori dan Muslim].

Sedangkan sholat sunnah merupakan sholat tambahan yang dapat berfungsi sebagai penyempurna pelaksanaan sholat fardhu yang ragamnya banyak sekali.

FUNGSI SHOLAT
1.   Syarat Wajib
a. Beragama Islam
“Dari abi Thalhah  bin Ubaidillah r.a Bahwasannya Rosulullah SAW pernah ditanya tentang orang Islam  mak Rosulullah SAW menjawab: “Sholat lima waktu sehari-semalam” {hadist riwayat Bukhori Muslim]

b. Baligh dan Berakal
     Dari Aisyah r.a. bahwa Rosulullah SAW telah bersabda : “Dicabut tuntutan (kewajiban) beribadah dari tiga hal, dari anak kecil hingga dia baligh, dari orang tidur hingga ia bangun, dari orang gila hingga ia sembuh” [Hadist Riwayat Abu Daud]

Allah ta’ala melarang orang mabuk melakukan sholat:
“Hai orang yang beriman, janganlah kamu sholat sedangkan kamu dalam keadaan mabuk hingga kamu mengerti yang kamu ucapkan” [An-Nisa’ (4):43]

2.   Syarat Sahnya Sholat
a. Suci badan pakain dan tempat dari najis, seperti air liurnya anjing, darah haid mani dan kencing
“Dari Abdullah bin Mughoffal, Rasulullh saw bersabda: “Apabila anjing menjilat salah satu bejana salah seorang diantara kamumaka sucilah tujuh kalidan campurlah yang kedelapannya dengan tanah” [Hadist RiwayatJama’ah kecuali Bukhari dan Tirmidzi].

“Dari Abu Hurairah r.a. bahwa Khaulah binti Yassar r.a bertanya: “Ya rasulullah, aku hanya mempunyai satu pakaian dan aku haid dengan pakaian itu (bagaimana aku harus berbuat)? “Rasulullah Saw mwnjawab: “Apabila engkau telah suci maka sucikanlah tempat darah itu lalu sholatlah dengannya” Khaulah r.a. bertanya: “Ya Rasulullah, bagaiman kalau bekasnya tak dapat hilang?”Rasulullah SAW menjawab:”Cukuplah bagimu air, dan tidak apa-apa bekasnya”.[Hadist riwayat Ahmad dan Abu Daud]

“Dari Tsa’labah al-husynir.a sesungguhnya ia berkata: “Ya, Rasulullah sesungguhnya kami berada di daerah ahli kitab maka kami memasak dari periok-periok mereka, dan minum dengan bejana-bejana mereka, apa yang kami perbuat?” lalu Rasulullah menjawab:”kalau kamu tidak menemukan lainnya maka cucilah dengan air” [Hadist Riwayat Tirmidzi, ia berkata hasan Shalih]

Dari Ali bin Abi Tholib bahwa Rasulullah bersabda: “Kencing anak laki-lakio yang belum menyusu cukup diperciki (dengan air) dan kencing untuk anak perempuan harus dicuci”. Qathadah berkata: “Dan ini selama mereka belum makan, maka kalau  mereka sudah makan maka harus dicuci, baik laki-laki maupun permpuan” [Hadist Riwayat Ahmad dan Tirmidzi, dan tirmidzi berkata : hadist ini hasan]

“Dari ibnu Uman r.a bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Tujuh tempat yang tidak boleh sholat padanya, yaitu: tempat penyembelihan binatang, tempat pembuangan sampah, kandang unta, tempat mandi, jalan untuk berlalu dan diatas Baitul ‘Atiq” [Hadist Riwayat Tirmidzi dan ibnu Majjah]

“Dari Abu Sa’id Al-Khudriyyi r.a.bahwa Rasulullah Saw bersabda: “Bumi ini seluruhnya adalah masjid (tempat sholat) kecuali kuburan dan tempat mandi” [Hadist Riwayat Tirmidzi]

Dari ‘Aisyah r.a berkata: “Rasulullah mencuci mani kemudian beliau keluar sholat memakai kain itu, dan aku melihat bekas cucian itu” [Hadist Riwayat Bukhori dan Muslim]

Dari ‘Aisyah r.a berkata:  Sesungguhnya aku pernah menggosoknya (mani itu) benar-benar dari kain Rasulullah Saw, lalu beliau sholat dengan menggunakan kain itu”[HR Muslim]

b. Suci dari Hadast
“Wahai orang-orang yang beriman apabila kamu akan mengerjakan sholat maka (berwudhulah dengan cara) basuh mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka bersucilah (dengan mandijinabah)” [Al-Maidah (5):6]

Dari Abu Hurairah berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Tidak diterima sholat diantarai kamu  ketika berhadast sebelum ia berwudhu” [HR Bukhori dan Mslim]

Dari Ali bin Abi Thalib berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Apabila keluar angina (kentut) seseorang diantara kamu dalam sholat hendaklah ia pergi dan berwudhu dan mengulangi sholatnya” [HR Imam yang lima dan di sahkan oleh Ibnu Hibban]”

Allah ta’ala berfirman: “Dan jika kamu sakit, atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air atau menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapatkan air maka bertayamumlah dengan air yang baik (suci)” [An Nisa’ (4):43]

Dari Imam bin Husbain, ia berkata: :Pernah kami bersama Rasulullah SAW dalam suatu perjalanan, lalu beliau sholat dengan orang banyak, tiba-tiba ada seorang laki-laki  menyendiri, kemudian belua bertanya: “Apa yang menghalangimu sehingga kamu tidak sholat?” Ia (laki-laki tersebut) menjawab: “Aku sedang junub padahal tidak ada air”. Kemudian Rasulullah SAW bersabda: “Gunakanlah debu karena sesungguhnya ia (debu itu)cukup bagimu” [HR Ahmad, Bukhori dan Muslim]

c. Aurat harus tertutup
 Dari Aisyah r.a bahwasannya Rasulullah SAW bersabda: “Allah tidak akan menerima sholat wanita telah haid (dewasa) kecuali dengan memakai kerudung” [HR imam yang lima kecuali yang nasa’I, dan disahkan oleh imam Khuzaimah]

Dari Ummu Salamah, sesungguhnya ia bertanya kepada Rasulullah SAW: “Bolehkah wanita sholat dengan memakai baju panjang dan kerudung tanpa kain (sarung) ?”Rasulullah SAW menjawab:”(boleh) jika baju  tersebut panjang sehingga menutup kedua telapak kakinya” [HR Abu Daud]

Dari Abu Hurairah r.a “bahwa Rasulullah SAW  bersabda: “Jangan sekali-sekali salah seorang diantara kamusholat dengan memakai satu kain, yang diatas kedua pundaknya tidak ada sesuatu (tidak tertutup kain)” [HR Ahmad, Bukhori dan Muslim]

Dari AbuHurairah r.a ia berkata: “Bahwa Rsulullah SAW melarang melabuhkan kain (tanpa mengancingkan bagian depannya) daam sembahyang dan menutup mulut” [HR Abu Daud]

Dari Abu Hurairah r.a sesungguhnya seseorang pernah bertanya kepada Rasulullah tentang sholat dengan memakai satu kain? Rasulullah SAW menjawab: “Apakah tiap-tiap kamu mempunyai dua kain? [HR Jama’ah kecuali Tirmidzi]

Dari Ali bin Ani Thalib R.a ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda: Janganlah engkau menampakkan pahamu dan jangan pula engkau melihat paha orang lain yang hidup dan (juga) paha orang yang mati” [HR Abu Daud dan Ibnu Majjah]

Dari Muhammad bin Jasha ia berkata bahwa Rasulullah melewati Ma’mar sedang kedua paha Ma’mar dalam kedaan terbuka lalu Rasulullah SAW bersabda : “Tutuplah kedua pahamu itu karena sesungguhnya paha itu aurat” [HR Ahmad dan Bukhori dalam tarikhnya]

d. Telah masuk waktu Sholat (untuk  Sholat Fardhu)
“Maka tegakkanlah sholat. Sesungguhnya Sholat (Fardhu) adalh kewajiban yang telah ditentukan waktunya bagi orang-orang yang beriman” [An Nisa’ (4):103)

Dari Abdullah Bin Amr bahwa Rasulullah bersabda: “Waktu dzuhur adalah ketika matahari condong (ke barat) sampai bayang-bayang orang sama tingginya, dam waktu ashar adalah (setelah Dzuhur sampai) selama matahari belum kuning, dan waktu maghrib adalah (setelah ashar sampai) sebelum hilang awan merah (setelah terbenam matahari), dan waktu sholat Isya’ adalah (setelah Maghrib) hingga tengah malam, dan waktu sholat subuh adalah dari terbit fajar hingga sebelum terbit matahari” [HR Muslim]

e. Menghadap Kiblat
       Allah ta’ala berfirman: “Dan kemanapun engkau pergi maka hadapkanlah wajahmu ke masjidil Haram dan dimanapun  kamu berada maka arahkan wajahmu ke arahnya” [Al Baqarah(2):150]

Dari Abu Hurairah r.a Bahwa Rasulullah SAW  berkata: “Apabila engkau berdiri hendak sholat mak sempurnakanlah wudhu, kenudian hadapkanl;ah wajahmu kearah kiblat lalu bertakbirlah” [HR Bukhori Muslim]

3.Tatacara Sholat
a. Tegak berdiri menghadap kiblat
Allah ta’ala berfirman: “Dan kemanapun engkau pergi maka hadapkanlah wajahmu kearah Masjidil Haram dan dimanapun engkau brada maka arahkan wajahmu kearah nya” [Al Baqarah (2):150]

Dari Abu Hurairah r.a Bahwa Rasulullah SAW  berkata: “Apabila engkau berdiri hendak sholat mak sempurnakanlah wudhu, kenudian hadapkanl;ah wajahmu kearah kiblat lalu bertakbirlah” [HR Bukhori Muslim]

b. Berniat dalam hati
Umar bin Khattab r.a. Berkata: “Saya telah mendengar Rasulullah bersabda: Sesungguhnya amal itu tergantung pada niat. Dan tiap-tiap urusan tergantung untuk apa diniatkan. Oleh karena itu, barang siapa berhijrah karena Allah dan Rasulnya, maka hijrahnya akan diterimna oleh Allah dan Rasulnya. Dan barang siapa berhijrah karena menghendaki keuntungan duniawi atau karena ada perempuan yang ingin dinikahi maka hijrahnya akan mendapatkan apaa-apa yang diniatkan”.[Hadist Riwayat Bukhori dan Muslim].

c. Takbiratul Ikhram
     Yakni: Mengangkat kedua tangan dengan telapak tangan menghadap kiblt dan bertakbir (membaca “Allahu akbar”)

Dari Ali bin Abi Thalib r.a , dari Nabi SAW, beliau bersabda: “Kunci sholat adalah bersuci (wudhu). Haramnya adalah takbir dan halalnya adalah salam” [HR Imam yang lima kecuali Nasa’I, Tirmidzi berkata: Hadist ini adalah hadist yang palng sah dalam bab ini]

Cara mengangkat kedua tangan
1. Sejajar kedua pundak (HR Bukhori)
2. Sejajar kedua telinga (HR Muslim dan Nasa’I)
3. Lebih tinggi dari kedua telinga (HR Baihaqi)
4. Setinggi dada (HR Abu Daud}

d. Meletakkan telapak tangan diatas tangan kiri
1. Pada dada (HR Al-Bazar, Syarah Tirmidzi)
2. Di atas dada (HR Ibnu Khuzaimah< syarah Al-Muthawatha’)
3. Di atas pusar (HR Abu Daud, hadist Mauquf)
4. Di bawah pusar (HR Abu Daud , Hadist Dhaif)

e. Membaca doa Iftitah
f. Membaca Al-Fatihah (HR Bukhori dan Muslim)
Caranya:
1. Membaca Ta’awudz (AN Nahl:70)
2. Bacaan Basmalah dikeraskan, ketika bacaan Al-Fatihah dikeraskan (HR Tirmidzi)
3. Bacaanbasmalah tidak dikeraskan, meskipun bacaan Al-Fatihah dikeraskan (HR Muslim)
4. Membaca Amin setela selesai membaca Al-Fatihah (HR Abu Daud)

g. Membaca surat rakaat pertama dan kedua, setelah membaca Al-Fatihah. Bacaan surat pada rakaat pertama lebih panjang dari rakaat kedua (HR Bukhori dan Muslim).

h. Ruku’ dengan tuma’nunah (HR Bukhori Muslim dan Ahmad)
    Caranya:
1. Berhenti sejenak setelah membaca surat (HR Ahmad)
2. Mengangkat tangan dan membaca takbir seperti saat takbiratul ikhram (HR Bukhori)
3. Kedua telapak tangan diletakkan  pada lutut (HR Ahmad) Dengan jari-jari direnggangkan  (HR Hakim) dengan posisi kepada, punggung dan pantat pada satu bidang datar atau rata air, kepala tidak diangkat juga tidak menunduk (HR Ahmad)
4. Membaca do’a Ruku’

i. I’tidal dengan tuma’ninah (HR Bukhori, Muslim dan Ahmad)
Caranya:
1. Membaca Sami’allahu liman hamidah” sambil mengangkat kedua tangan seperti saat takbiratul ikhram
2. Berdiri tegak dengan posisi tangan lebih bersedekap dengan kanan di atas tangan kiri (menurut syaikh Abdullah bin Baz) atau melepaskan lurus (menurut Syaikh Al-Albani)
3. Membaca do’a I’tidal

j. Sujud dengan tuma’ninah (HR Bukhori Muslim dan Ahmad)
Caranya:
1. Membaca takbir tanpa mengangkat tangan  (HR Bukhori dan Mslim)
2. Meletakkan tujuh anggota sujud di lantai : Dahi, dua telapak tangan, dua lutut, uung telapak kaki kanan dan kiri (HR Bukhori)
3.  Meletakkan lutut lebih dahulu sebelum kedua tangan  (HR Bukhori)
4. Meletakkan tangan dilantai sebanding dengan wajah, dekat telinga (HR Abu Daud dan Ahmad) dengan jari-jari tangan tidak renggang (rapat), tidak mengepal dan lurus ke arah kiblat (HR Bukhori)
5. Merenggangkan siku tangan sehingga tampa kedua ketiak (HR Ahmad, Bukhori dan Muslim)
6. Kedua ujung kaki menekan ke lantai dan posisi lutut dan pantat adalah tegak sehingga perut tidak menyentuh paha (HR Abu Daud)
7. Membaca do’a sujud

k. Duduk di antara dua sujud dengan tuma’ninah (HR Bukhori, Muslim dan Ahmad)
     Caranya:
1. Membca takbir (HR Bukhori dan Muslim)
2. Duduk Iftirasy, duduk di atas kaki kiri dan tumit kaki kanan ditegakkan (HR Ahmad, Abu Daud dan Nasa’I)
3. Deuduk Iq’ak, duduk diatas dua tumit yang ditegakkan (HR Abu Daud)
4. Membaca doa duduk diantara dua sujud

l. Sujud dengan tuma’ninah seperti sujud terdahulu (Lihat kembali langkah ke-j) sampai langkah ke-I berarti telah mendapatkan shalat satu rakaat.

m. Membaca takbir dan berdiri tegak kembali dengan meletakkan kembali tangan kanan di tas tangan kiri (Lihat langkah ke-d) dan diulangi kembali ke0f hingga ke-I

n. Duduk Tasyahud [ ]
Caranya:
1. Membaca takbir (HR Bukhori dan Muslim)
2. Duduk Iftirasy, untuk tasyahud awal pada saat sholat Zhuhur, Ashar, Maghrib dan Isya’ (HR Abu Daud)., membaca tasyahud awal dan do’a yang disukai (HR Ahmad dan Nasa’I)
3. Duduk twwarruk, untuk tasyahud akhir, membentangkan paha kiri dengan pantat duduk di lantai dan tumit kanan ditagakkan (HR Abu Daud), Membaca do’a tasyahud akhir dan do’a yang disukai (HR Ahmad dab Nasa’I)
4. Jari-jari tangan kiri dihamparkan pada lutut kiri
5. Telunjuk tangan kanan diangkat sedikit meengkung (HR Abu Daud dan Nasa’I), kelingking dan jaru manis digenggam, sedangkan ibu jari dan ujung jari tengah dipertemukan sehingga membentuk lingkaran (HR Abu Daud)
6. Mengarahkan pandangan ke arah telunjuk yang diangkat (HR Ahmad)

o. Membaca salam setelah tasyahud akhir dengan menoleh ke kanan dan ke kiri sehingga pipi terlihat oleh orang dibelakangnya  (HR Nasa’I)

Dengan demikian telah tertunaikan sholat dua rakaat. Untuk sholat tiga dan empat rakaat maka setelah selesai membaca do’a tasyahud awal harus bengkit kembali dengan membaca takbir dan mengangkat tangan seperti saat takbiratul ikhram kemudian duilangi  langkah ke-f hingga ke-I sekali lagi untuk (sholat tiga rakaat) atau dua kali lagi (untuk sholat empat rakaat) dan diakhiri duduk tawarru’ dengan membaca tasyahud akhir dan do’a serta salam.

SHOLAT JAMA’AH
1.      Keutamaan sholat berjamah
Khusus untuk kaum laki-laki, sholat fardhu atau sholat lima waktu bukan saja merupakan  Sholat sangat dianjurkan (setengah diwajibkan) untuk dilaksanakan secara berjama’ah, berdasarkan hedist-hadist berikut:
Dari zaid bin tsabit r.a  ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Sembahyanglah kamu hai manusia dirumahmu masing-masing karena seutama-utama sholat adalah sholat manusia di rumahnya kecuali sholat yang difardhukan (Sholat lima waktu)” (HR Bukhori dan Muslim)

Dari Ubayya bin Ka’ab r.a bahwa Nabi saw bersabda: Sholat seorang laki-laki bersama laki-laki lain lebih suci daripada sholatnya seorang diri, dan sholatnya seorang laki-laki dengan dua orang laki-laki lebih suci daripada bersama seorang laki-laki dan sholat berjamah yang lebih banyak maka itulah yang lebih disukai oleh Allah” [HR Abu Daud]

Dari Aub Hurairah ra berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Demi Allah yang diriku berada di tangan-Nya, sungguh aku sangat ingin agar aku perintahkan sholat ditegakkan kemudian aku perintahkan seorang laki-laki agar sholat (menjadi imam) bersama-sama manusia banyak, kemudian aku berjalan dengan beberapa orang laki-laki yang membawa seikat kayu baker yang akan dibawa kepada kaum yang tidak mau menghadiri sholat jama’ah, kemudian dengan kayu baker itu aku baker rumah mereka” (HR Bukhori dan Muslim)

“Tidak syah sholat tetangga masjid kecuali (berjamaah)di masjid” [HR Daruquthni]

Dari Abu Hurairah r.a ia berkata: Seorang buta datang kepada Nabi SAW dan ia bertanya: “Ya Rasulullah, saya tidak punya penuntun yang dapat menuntunku ke nasjid” Kemudian ia meminta ijin kepada Nabi saw untuk mengizinkannya sholat dirumah saja. Maka diizinkan oleh Nabi saw. Kemudian, ketiak ia berpaling hendak kembali ia dipanggil ole Nabi saw dan ditanya: “Apakah kamu mendengar seruan adzan? Ia menjawab: “Ya” Maka Nabi saw bersabda: “Maka datanglah (sholat berjama’ah)” [HR Muslim]

Dari Ibnu Abbas r.a dari Nabi saw beliau bersabda: “Barang siapa mendengar adzan kemudian ia tidak datang (untuk sholat berjama’ah maka tidak syah sholatnya kecuali kalau ada udzur” [HR Ibnu Majjah, Druqthni, ibnu Hibban dan Hakim)

Dari Ibnu Umar r.a ia berkata bahwa Rasulullah bersabda: “Sholat bejama’ah itulebih utama pahalanya daripada sholat sendiri sebanyak dua puluh derajad” [HR Bukhori dan Muslim]

Dari Malik bin Huwairis r.a ia berkata: Kami pernah datang kepada Nabi saw, aku dan seorang temanku, ketika kami hendak kembali beliau bersabda: “Bila waktu sholat tiba maka adzanlah salah seorang diantara kamu kemudian iqamatlah, dam hendaklah salah seorang diantara kamu berdua menjadi imam, yang man yang lebih utama” (HR Bukhori dan Muslim)

Sedangkan untuk kaum wanita, meskipun tidak dilarang sholat berjama’ah di masjid, sholat berjama’ah dirumahnya sendiri lebih utama daripada sholat di masjid, berdasarkan hadist-hadist berikut:

Dari Ummu Salamah bahwa Rasulullah bersabda: “Sebaik-baiknya masjid kaum wanita adalah tengah-tengah rumah mereka” [HR Ahmad]

Dari Abu Hurairah r.a bahwa Rasulullah bersabda: “Janganlah kalian melarang wanita pergi ke masjid-masjid Allah, dan hendaklah mereka keluar tanpa wangi-wangian” [HR Ahmad dan Abu Daud]

2. Adab Sholat Berjama’ah
a.  Berpakain yang bagus [Al-A’raf (7):31]
b.  Memakai wangi-wangian (HR Ahmad dan Bukhori)
c.  Tidak memakan bawanh ataudasun (karena menimulkan bau mulut” (HR Bukhori dan Muslim)
d. Merapatkan dan meluruskan Shaf “(HR Bukhori, Muslim dan Ahmad)

TATACARA WUDHU’
1. Sunnah bersiwak/ gosok gigi [HR Ahmad, Nsa’I dan disyakan oleh Ibnu Khuzaimah
2. Berniat dalam hati [HR Jama’ah)
3. Membaca basmalah (HR Ahmad, Abu Daud dan ibnu Majjah)
4. Mencuci tangan tiga kali, terutama setelah banguntidur, dan menggosok sela-sela jari-jari tangan [HR Imam yang empat, dan disyahkan oleh Ibnu Khuzaimah], dan menggerakkan cincin [HR Ibnu Majjah dan Daruquthni], dilarang memasukkan tanagnke bejana sebelum mencucinya” [HR Jama’ah]
5. Berkumur dan menghisap air ke hidung dengan air satu tapak tangan (HR Bukhori dan Muslim) kemudian menyemburkannya dengan tangan kiri [HR Ahmad dan Nasa’I]
6. Membasuh muka dengan menyelanyela jenggot [HR  Bukhori, Muslim,Ibnu Majjah dan Tirmidzi]
7. Membasuh kedua tangan kanan hingga siku [HR Ahmad, Bukhori dan Muslim
8. Mengusap kepala dan dua telinga dengan sekali usapan dengan dua telapak tangan, dimulai dari depan kepala hingga tengkuk kemudian kembali ke tempat semula [HR Jama.ah] dan terakhir memasukkan kedua jari telunjuk ke dalam telinga dan menghusap bagian luar telinga dengan ibu jari [HR Abu Daud dan Nasa’I, disyahkan oleh ibnu Khuzaimh]. Boleh menghusap telinga dengan mengambil airbaru, bukan sisa air kepalak [ HR Baihaqi]
9. Mencuci kaki hingga mata kaki, dan menyela-nyela jaki kadua kaki dengan kelingking [HRImam yang lima kecuali Ahmad]
10. Senantiasa mendahulukanbagian kanan anggota wudhu, sebelum yang kiri [HR Ahmad, Abu Daud, Bukhori dan Muslim]
11. Boleh mencuci anggota wudhu sekali-sekali [Hr Jama’ah, kecuali Muslim], dua-dua [HRAhmad dan Bukhori] Atau  tiga-tiga {HR Ahmad dan Muslim]. Khusus mengusap kepala dan telinga hanya sekali [Hadist riwayt Tirmitzi]
12. Membaca doa wudhu’

TATACARA MANDI JANABAH
1. Niat dalam hati
2. Membaca basmalah
3. Mencuci kedua tangan
4. Mencuci kemaluan, tangan kanan menyiramkan air dan tangan kiri menggosok kemaluan
5. Menggosokkan tangan ke tanah
6. Bewudhu sebagaimana wudhu hendak sholat, kecuali mencuci kedua kaki
7. Membasahi sela-sela pangkal rambut denga jari-jari tangan
8. Menyiram kepala tiga kali, dengan menggunakan dua tangan
9. Menyiram seluruh tubuh sampai rata (jangan sampai ada bagian tubuh yang tidak terkena air, terutama daerah lipatan/lekukan tubuh.
10. Mencuci kedua kaki  seperti saat wudhu
11. Berdo’a
[Hadist Riwayat Bukhori dan Muslim]

TATACARA TAYAMMUM
1. Niat dengan membaca Basmalah
2. Memukulkan kedua telapak tengan ke tanah atau tempat-tempat yang berdebu (satu kali), lalu meniup kedua tangan itu
3. Mengusapkan separoh telapak tangan (bagian jari-jari) kemuka satu kali sampai rata
4. Menyapukan belakang telapak tangan kanan ke separoh telapak tangan kiri hingga pergelangan tangan
5. Menyapukan belakang telapak tangan kiri ke separoh telapak tangan kanan hingga pergelangan tangan
6.  Berdo’a seperti sesudah wudhu

ADAB MANDI DAN WUDHU
1. Hindari pemborosan dan pembuangan air, walaupun diatas sungai [HR Ahmad dan Ibnu Majjah]
2. Ukuran air untuk [HR Bukhori Muslim]
·  Mandi : 1 sha’ = 4 mud (2,5-3 liter)
·  Wudhu : 1 mud (0.6 liter)

DOA DI DALAM DAN DI LUAR SHOLAT
1.  Do’a (sesudah) Wudhu/ tayammum/ mandi janabah
2.  Do’a Iftitah
3.  Do’a Ta’awudz (HR Ibnu Mundzir)
4.  Do’a Ruku’ 
  
DAFTAR PUSTAKA
1.  Al Qur’an
2.  Al Hafidz Ibnu Hajar Asqalani, alih bahasa: Muh

Diposting oleh MUJAHID ALOR di 10.48 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest
Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda
Langganan: Postingan (Atom)

Entri Populer

  • ASKEP KECEMASAN
    A.    Pengertian Kecemasan atau anxiety adalah suatu sinyal yang menyadarkan; ia memperingatkan adanya bahaya yang mengancam dan memu...
  • BAHAYA GHAZWUL FIKRI
              “Beberapa kelompok manusia akan memperebutkan kalian seperti halnya orang-orang rakus yang memperebutkan hidangan.” Empat b...
  • Tidak Manunda Dalam Melaksanakan Hak Orang Lain
                Dalam kehidupan masyarakat muslim ditemui pola hubungan antar warganya bervariasi. Dari sini ajaran Islam terdapat tuntut...
  • ANATOMI MUSKULOSKELETAL
    Dr. Suparyanto, M.Kes ANATOMI SISTEM MUSKULOSKELETAL TULANG (OSSEOUS) Tulang tersusun atas sel, serat dan matriks Jenis sel tulang ...
  • 17 ALASAN MENJADI PENGIKUT YESUS YANG SETIA
    KAJIAN KRISTOLOGI ISLAM LINTAS KITAB SUCI 17 ALASAN MENJADI PENGIKUT YESUS YANG SETIA HARUS BER”ISLAM” TINJAUAN AL QUR-AN DAN INJIL ...

Feedjit

Mengenai Saya

Foto saya
MUJAHID ALOR
Memantapkan Peran Dakwah Islamiyah dan Tarbiyah
Lihat profil lengkapku

Total Tayangan Halaman

Radio Online Wahdah


popup
Script Suara Wahdah
eramuslim online streaming

jejak pengunjung

Arsip Blog

  • ▼  2012 (54)
    • ►  November (1)
    • ►  Oktober (11)
    • ►  September (3)
    • ►  Juli (1)
    • ►  Juni (3)
    • ►  Mei (28)
    • ▼  April (7)
      • FIQH IBADAH
      • Kewajiban Terhadap Rasul (Ust. DR. Hidayat Nurwahid)
      • BAHAYA GHAZWUL FIKRI
      • PROBLEMATIKA UMAT
      • Sepuluh Wasiat Imam Hasan Al-Banna
      • SEJARAH ISLAM DI INDONESIA
      • URGENSI KHILAFAH DAN KESATUAN KAUM MUSLIMIN DALAM ...
Tema Jendela Gambar. Gambar tema oleh epicurean. Diberdayakan oleh Blogger.